13 Penumpang Kapal yang Kecelakaan di Labuan Bajo Berhasil Dievakuasi, Kru Pilih Bertahan
INDOZONE.ID - Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 13 penumpang kapal pinisi Dragonet yang mengalami patah kemudi di Perairan Pulau Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kapal tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Pulau Padar menuju Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Sita Tanah 11,7 Hektare Milik Johnny G Plate di Labuan Bajo
"Penumpang dalam keadaan sehat, namun sedikit lemas setelah terombang-ambing sekitar satu jam di perairan Pulau Komodo Labuan Bajo," kata Kepala Basarnas Maumere Supriyanto Ridwan selaku SAR Mission Coordinator dari Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (11/7/2023).
Tim SAR Gabungan, setelah menerima informasi tentang kapal yang mengalami patah kemudi di perairan dalam Taman Nasional Komodo, berhasil menemukan kapal tersebut aman dan lego jangkar pada pukul 14.00 Wita.
Kapal itu kemudian memutuskan untuk perlahan-lahan melepas jangkar di Loh Liang, Pulau Komodo, agar tidak terombang-ambing oleh gelombang tinggi dengan ketinggian sekitar 1,24 meter hingga 2,5 meter.
Baca Juga: Hendak Hadiri HUT Bhayangkara di GBK, Bus Pesilat Banten Alami Kecelakaan Beruntun
"Tim SAR Gabungan dan para penumpang tiba di Pelabuhan KSOP Labuan Bajo pada pukul 17.40 Wita dan seluruh penumpang kembali ke penginapan masing-masing," ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada, kapal pinisi Dragonet membawa 18 penumpang, terdiri dari dua wisatawan asal Malaysia, sepuluh wisatawan asal Indonesia, satu pemandu wisata, serta kapten dan kru kapal yang berjumlah lima orang.
"Evakuasi seluruh penumpang berjumlah 13 orang sedangkan kru kapal memilih untuk bertahan di kapal sembari melakukan perbaikan kapal," sambungnya.
Dalam proses evakuasi tersebut, sebagian penumpang dipindahkan ke kapal cepat Satpolairud Labuan Bajo karena tingginya gelombang di laut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara