Selasa, 04 JULI 2023 • 15:43 WIB

Kemenag Harap Penyelesaian Kasus Ponpes Al Zaytun Jangan Sampai Cederai Hak Santri

Author

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur.

INDOZONE.ID - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, mengatakan penyelesaian kasus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak boleh mencederai hak pendidikan para santri.

"Bahwa jangan sampai hak konstitusi warga atau santri tercederai. Sehingga semua anak-anak bangsa yang belajar tetap bisa belajar," ujar Waryono, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Sebelumnya tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) merekomendasikan agar pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut dibekukan izinnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, juga meminta aset Ponpes Al Zaytun dibekukan seiring dengan adanya laporan dugaan perputaran uang secara ilegal.

Baca Juga: Miris! Habiskan Rp11,9 M, RTH Kali Ngrowo Tulungagung Tak Terurus, Kursi Dibiarkan Rusak

Menanggapi rekomendasi tersebut, Waryono mengatakan dalam rapat, opsi-opsi soal masa depan Ponpes Al Zaytun masih terus dibahas, termasuk pembekuan jika terbukti ada penyimpangan.

Namun, kata dia, keputusan yang nantinya akan diambil harus tetap memperhatikan dan tak mengorbankan masa depan para santri.

"Pokoknya apakah nanti (para santri) akan dipindahkan (ke ponpes lain), atau tetap di situ, atau geser sedikit, itu teknis menurut saya. Saya belum bisa menyampaikan sekarang," katanya.

Hingga saat ini, penanganan Ponpes Al Zaytun masih berjalan. Pimpinan pesantren, Panji Gumilang, juga telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terkuak! Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David saat Amanda Bersaksi

Mahfud MD Ingin Penyelesaian Polemik Ponpes Al Zaytun dengan 3 Cara Pendekatan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menekankan penyelesaian polemik terkait dengan Ponpes Al Zaytun melalui tiga pendekatan.

Menkopolhukam menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.

"Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus," kata Mahfud.

"Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: