Sabtu, 03 JUNI 2023 • 11:31 WIB

Pasca Baku Tembak di Nduga, TNI-Polri Amankan 2 Diduga Anggota KKB

Author

Ilustrasi anggota KKb diamankan polisi. (Freepik).

Pasca insiden baku tembak yang terjadi di Kampung Nogolait, Nduga, Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 rupanya berhasil mengamabkan dua orang. Keduanya diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan anggota KKB wilayah Nduga pada Rabu, 31 Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady saat dihubungi Indozone, Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Kapolri Ungkap Telah Kerahkan Ratusan Personel!

Terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengungkap pengamanan kedua orang ini dilakukan sesaat baku tembak antara personel TNI-Polri dengan KKB terjadi. Usai baku tembak, personel melakukan penyisiran disekitar TKP.

"Saat itu, kita melakukan penyisiran mengamankan dua orang," kata Kombes Faizal.

Kedua KKB yang berhasil diamankan tersebut diketahui berinisial AK dan DB. Kedua pelaku mengakui jika dirinya ikut terlibat baku tembak dengan TNI-Polri.

"Sesuai keterangan AK dan DB yang diamanakan, mereka menjelaskan bahwa saat kontak tembak terjadi mereka ikut bersama-sama dengan Yotam Bugiange," beber Faizal.

Baca juga: Breaking News! KKB Sandera Pekerja Proyek BTS Telkomsel di Papua

Diberitakan sebelumnya, patroli yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz 2023 di wilayah Nduga, Papua pada 29 Mei 2023 yang lalu mendapat gangguan. Tim mendapat serangan berupa rentetan tembakan.

Rentetan tembakan tersebut berasal dari KKB. Alhasil, baku tembak tak terhindar.

Akibat peristiwa ini, dua anggota KKB terkena tembakan dan satu diantaranya diduga meninggal dunia. Pihak kepolisian setempat memastikan tidak ada korban dari pihak Polri maupun TNI.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: