Kritik Lampung Gak Maju-maju Malah Dilaporkan, Bima Dibela Hotman Paris, Parpol hingga KSP
Kritikan TikToker Bima Yudho Saputro yang menyoroti beberapa sektor di Provinsi Lampung berbuntut panjang. Bahkan Orang tuanya mendapat ancaman dan dia pun harus berhadapan dengan hukum.
Bima menyatakan kritik melalui akun TikTok @awbimaxreborn. Dia membuat konten bertajuk "Alasan Lampung Tak Maju
Dalam konten tersebut, Bima memaparkan beberapa sektor di Provinsi Lampung, yang tak maju-maju, termasuk infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, administrasi birokrasi dan pertanian.
Baca Juga: Soroti Dugaan Intimidasi ke TikTokers Bima Yudho, PDIP: Tak Boleh Terjadi di Negara Hukum!
Selain itu, Bima menekankan masalah pendidikan yang tidak merata di Lampung, ketergantungan pada pertanian, namun tidak mampu mengendalikan harga di masyarakat.
Salah satu yang paling disorot dalam konten itu saat Bima mengatakan bahwa dia berasal dari Provinsi “Dajjal”, sambil menunjuk Provinsi Lampung.
Pelapor Diduga Pengacara Gubernur Lampung
Imbas konten itu, Bima dilaporkan ke polisi. Pelapor adalah Ginda Ansori, yang mengatasnamakan warga Lampung.
Belakangan diketahui sosok Ginda diduga pengacara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks," kata Ginda.
Ramai-ramai bela Bima
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat publik, termasuk dalam memberikan kritik terhadap pembangunan negara.
"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mengutip Antara.
"Karena kritik tersebut dibutuhkan demi kebaikan bersama," tambahnya.
Pengacara, Hotman Paris juga memberikan dukungannya kepada Bima.
"Halo Bima, anak Lampung. Banyak benar orang DM dan WA saya, ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati? DM saya, terangin kasusmu," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di Instagram.
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno turut mendukung hak berekspresi Bima Yudho Saputro.
"Demokrasi memberi ruang konstitusional bagi warga negara untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Jadikan itu ruang dialog dan masukan, bukan justru memberikan tekanan pada pengkritik maupun keluarganya," katanya.
"Jalan yang memang belum dilakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Sementara jika sudah dijelaskan ke publik bahwa perbaikan sudah dilakukan. Jadi tidak perlu ada tekanan atau intimidasi apapun," tegasnya.
Baca Juga: Merasa Diancam, Polda Lampung Persilakan Bima Yudho Buat Laporan Polisi
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa intimidasi tidak boleh, sehingga tidak seharusnya TikToker Bima Yudho Saputro diintimidasi setelah mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
"Segala bentuk intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum," ujar Hasto.
rtikel Menarik Lainnya:
- Ternyata Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sempat Plesiran ke Thailand dan Beli Sepatu LV
- Waspada! Mata Merah & Belekan Jadi Gejala Baru Varian Arcturus yang Terdeteksi di Jakarta
- Legenda Kizkumu Beach di Turki, Kisah Seorang Putri yang Jatuh Cinta dengan Nelayan Miskin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: