Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri diketahui mendapat perlawanan saat melakukan penangkapan terhadap teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Baku tembak terjadi hingga memakan korban baik dari teroris maupun aparat.
INDOZONE merangkum secara singkat fakta-fakta menegangkan baku tembak antar keduan belah pihak ini mulai dari penyidikan, penggerebekan, baku tembak sampai peran serta teroris ini dalam aksi terornya di Indonesia. Berikut fakta-faktanya:
1. Pengembangan Teroris Lain
Jaringan di Lampung ini merupakan hasil pengembangan tersangka teroris yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Densus 88. Densus menilai jaringan di Lampung ini wajib untuk ditangkap.
"Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun tahun sebelumnya, dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar sebelumnya.
"Kita lihat sebagai tokoh central yang menang harus kita segera tangkap," sambungnya.
2. Penangkapan Dua Hari
Meyakini wajib ditangkap, Tim Densus melakukan penangkapan terhadap para pelaku dalam rentang waktu dua hari pada Selasa 11 April dan Rabu 12 April 2023 kemarin. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di hutan di kawasan Lampung.
3. Terjadi Baku Tembak
Tak berjalan mulus, Tim Densus mendapat perlawanan dari kelompok teroris. Aksi baku tembak pun akhirnya tidak terhindarkan.
"Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Aswin.
Baca Juga: Breaking News: Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo di Jawa Tengah
4. Dua Teroris Tewas, Satu Polisi Terluka
Peristiwa baku tembak ini tentunya menjatuhkan korban. Dari sisi teroris ada dua teroris yang tewas sedangkan dari sisi aparat ada satu personel Densus yang mengalami luka tembak.
"Enam dari pelaku yang ditangkap tersebut, dua diantaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan dan dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius," papar Aswin.
5. Sita Berbagai Macam Senjata
Berbagai macam senjata mulai dari senjata tajam berbagai ukuran hingga senjata api berbagai jenis dan ukuran disita oleh Densus dari penangkapan para pelaku. Senjata-senjata ini juga digunakan saat melawan polisi.
Baca Juga: Polres Jakut Bantah Tolak Laporan Korban Perekeman di Kamar Ganti Atlantis
6. Sembunyikan Terpidana Bom Bali
Densus 88 membeberkan peran serta para pelaku di kelompok teroris ini. Rupanya, mereka berperan menyembunyikan DPO bom Bali bernama Zulkarnain dan Upik Lawanga.
"Jika kita flashback kebalik ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnain dan Upik Lawanga yang merupakan DPO 18 tahun yang melakukan tindakan penyelamatan penyembunyian dan support itu ya kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: