Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur dan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (10/4/2023).
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, keduanya diklarifikasi soal sumber harta yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Keduanya hadir secara langsung memenuhi undangan kami di Gedung KPK tadi pagi dan saat ini telah selesai menjalani proses klarifikasi,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Heboh Flexing Istri Pejabat Dishub Mulai Diusut Inspektorat Pemprov DKI
Ipi mengungkapkan, tim direktorat LHKPN mengkonfirmasi keduanya terkait sejumlah informasi dan data, termasuk harta yang telah disampaikan kepada KPK.
Kendati demikian, Ipi tidak membeberkan soal keterangan yang disampaikan kedua pejabat publik itu. Namun, ia memastikan bakal menguji setiap informasi dengan berbagai bukti.
“Kami memastikan setiap proses klarifikasi yang dilakukan kepada para penyelenggara negara atau wajib lapor tentu akan disandingkan dengan berbagai bukti yang ada,” tuturnya.
Baca juga: Brigjen Endar yang Dipecat Pimpinan KPK Ternyata Berkontribusi dalam OTT Bupati Meranti
KPK, lanjut Ipi, terbuka untuk mendalami dan menelusuri informasi terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, ataupun dokumen kepemilikan harta penyelenggara negara.
“Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara atau wajib lapor melalui kepatuhannya dalam melaporkan harta kekayaan,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: