Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno meyakini ekonomi Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah bangkti pasca pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri UMKM Expo 2023 dengan tema 'UMKM Kreatif Ekonomi Meningkat'.
Baca Juga: Pembalap WSBK Girang Bisa Jajal Karnaval Budaya Lombok Bau Nyale
Sandiaga mengatakan pelaku ekonomi kreatif di Cirebon dapat mewujudkan 4,4 juta lapangan kerja di 2024. Dikarenakan mereka menginginkan ekonomi menggeliat melalui berbasis digital.
"Hari ini bertemu dengan pelaku ekonomi kreatif yang memiliki produk berkualitas, saya sangat yakin Kota Cirebon sudah bangkit. Mereka ingin meningkatkan kualitas produknya dengan pemasaran berbasis digital, kita sudah cek 200 lebih lapangan kerja diciptakan ini menjadi sumbangsih kontributor 4,4 juta diwujudkan di 2024," kata Sandiaga di Grage City Mall Cirebon, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat, (1/3/2023).
Sandiaga Uno menjelaskan kehadiran UMKM di Grage City Mall Cirebon dapat meningkatkan omzet hingga peluang usaha baru disekitar.
"Pesan yang disampaikan oleh para pelaku UMKM sangat membantu mereka meningkatkan kompetensi dan kapasitas, sehingga harapannya mendorong produk mereka bisa membuka lapangan kerja," jelas Sandiaga.
Peningkatan Produk
Sementara itu, salah satu peserta pameran Dali, 32, menyampaikan kesempatan produknya hadir di Expo 2023 ini berkat akses pemasaran dari UKM Sahabat Sandi. Menurutnya ini berdampak pada peningkatan penjualan produk UMKM yang dapat dikenal secara luas oleh masyarakat.
Baca Juga: OhMyV33NUS Cetak Rekor Assist Terbanyak di MPL Filipina, Congrats!
"Kami senang sekali biasanya bazar di luar berbayar, kalau di sini diadakan pamerannya secara gratis sebuah hal yang luar biasa bagi pelaku usaha, bisa diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan Pak Sandi. Harapannya semua pelaku UMKM produknya dapat terkenal makin luas," ucap Dali.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: