Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil verifikasi adminitrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Jumat (14/10/2022).
Verifikasi administrasi tersebut dilakukan terhadap 24 partai politik. Sebelumnya 24 parpol tersebut berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
Berdasarkan pantauan Indozone di situs kpu.go.id, sebanyak 18 dari 24 parpol dinyatakan lolos verifikasi adminitrasi atau memenuhi syarat.
Selanjutnya, sembilan partai politik nonparlemen yang dinyatakan lolos verifikasi adminitrasi bakal menjalani tahapan verifikasi faktual.
Sementara itu, sembilan parpol parlemen langsung otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengumuman 18 parpol yang lolos verifikasi adminitrasi tersebut terlampir dengan Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 Tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Adminitrasi dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Tidak Ada Beban Koalisi, Gerindra Siap Bekerja Sama dengan Partai Manapun
Berikut 18 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Perindo
4. Partai NasDem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat
Baca Juga: Mahfud MD Dukung Usulan PDIP soal Pileg Digelar Proporsional Tertutup
11. Partai Gerakan Indonesia Raya
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Partai Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: