Kamis, 13 OKTOBER 2022 • 11:12 WIB

Komnas HAM Buka Peluang Minta Keterangan Eks Kapolda Jatim soal Tragedi Kanjuruhan

Author

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, membuka peluang untuk meminta keterangan dari mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta terkait investigasi tragedi maut di Stadion Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan, pemanggilan Nico Afinta disesuaikan dengan kebutuhan investigasi. Jika memang diperlukan, maka Komnas HAM bakal menggali keterangan mantan Kapolda Jatim tersebut.

Baca Juga: Desakan Copot Irjen Nico Afinta dari Kapolda Jatim Muncul, ISESS Beberkan Urgensinya

“Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua. Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan,” kata beka kepada wartawan, di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Kamis, (13/10/2022).

Baca Juga: Soal Botol Miras di Kanjuruhan, Komnas HAM: Itu Milik UMKM Bukan untuk Dikonsumsi

Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan, semua pihak yang dipanggil hari ini bisa hadir untuk dimintai keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Jadi, hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster. Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua. Hanya, waktunya mulai dari jam 10 pagi, sampai nanti kita lihat selesai jam berapa,” kata Beka. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: