Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo membela sang istri jelang persidangan kasusnya. Sambo menyebut istrinya tidak terlibat apa-apa dalam kasus pembunuhan ini.
"Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," kata Sambo dalam keterangan tertulis yang disebar oleh kuasanya hukumnya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Ini Lokasi Penahanan Tersangka Kasus Brigadir J: Sambo di Mako Brimob, Putri di Salemba
Dalam kesempatan ini, Sambo juga menyampaikan jika dirinya mempasrahkan dirinya ke majelis hakim yang akan menjadi penentu nasibnya di sidang mendatang. Dia juga menyebut akan mengahadapi kasus ini dan bertanggung jawab.
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum," beber Sambo.
Baca Juga: Kasusnya Dilimpahkan Polri, Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap ajudanya sendiri yakni Brigadir J. Dia berperan merekayasa pembunuhan dengan narasi baku tembak antar ajudan hingga menyuruh tersangka lain untuk membunuh Brigadir J.
Atas perbuatanya, Polri mengenakan saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri. Sambo dan para oknum polisi lainnya tidak lama lagi akan menjalani sidang etik terkait sengkarut kasus ini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: