Jumat, 30 SEPTEMBER 2022 • 16:47 WIB

Kapolri: 3 Kapolda Tidak Terkait Konsorsium 303 dan Skenario Kasus Ferdy Sambo

Author

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan jumpa pers di Mabes Polri. (Youtube/Polri TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tiga Kapolda tidak terkait dengan kasus konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri tidak hanya terlibat sebagai otak pembunuhan ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat, namun juga terseret dalam kasus konsorsium 303, judi online.

"Tim Propam dan Timsus sudah memeriksa dan ditemukan hingga saat ini, tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Lisyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Langkah ini menurut Kapolri supaya kasus konsorsium 303 judi online yang diduga melibatkan Ferdy Sambo jadi jelas dan tidak jadi polemik di masyarakat.

"Kasus konsorsium perjudian, ini perlu saya sampaikan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan pemberantasan perjudian, baik judi online maupun konvensional," katanya.

Baca juga: Jokowi Turun Tangan Pecat Ferdy Sambo Hingga Fakta Putri Sehat dan Akhirnya Ditahan

Kapolri memaparkan selama tahun 2022 ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka yang sudah ditangani Polri. Di mana judi konvensional 1.408 kasus dengan 2.309 tersangka. Sedangkan judi online 641 kasus dengan 927 tersangka.

Khusus bulan Juli sampai sekarang ada 2.236 kasus ditangani dengan 3.748 tersangka. Khusus judi online 1.125 kasus, terdiri dari 1.516 tersangka.

Tiga Kapolda diduga terlibat kasus konsorsium 303 'Kaisar Sambo'. (Dok)

 

"Isu konsorsium, kami telah membentuk tim gabungan bersama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian. Saat ini sedang ada yang kita analisa ada 329 rekening dengan 202 rekening saat ini sudah kita blokir," sebutnya.

Dari situ terungkap ada 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.

Untuk saat ini ada 4 orang yang telah mendapat status cekal dengan inisial, TNR, KK, FN, A dan K. Sedangkan 6 orang teridentifikasi berada di luar negeri, masing-masing IT, TS, TA, B, KAH dan JAB.

Baca juga: Tak Disuntik Vaksin Rabies, Bocah Usia 4 Tahun Meninggal di Flores Usai Digigit Anjing

Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Hubinter untuk melakukan berbagai macam upaya untuk mengungkap kasus konsorsium 303.

Pertama mencari buron yang berada di luar negeri untuk menerbitkan red notice, kedua dengan pendekatan police to police dengan mengirimkan anggota ke lima negara.

"Kami sedang menunggu hasilnya membawa buron kelas atas tersebut untuk kembali ke dalam negeri," kata Listyo.

Namun Kapolri belum memastikan ada keterlibatan anggota Polri yang terlibat dalam kasus konsorsium 303.

"Yang jelas kalau ada keterlibatan anggota di dalamnya, kita proses," kata Listyo.

Sebelumnya dalam bagan konsorsium 303 yang tersebar di publik, ada tiga Kapolda diduga terlibat dalam kasus judi online dengan menerima aliran dana.

Dalam skema Konsorsium 303 tersebut sejumlah nama perwira Polri dicatut. Sebagian merupakan perwira dengan pangkat jenderal dan merupakan Kapolda.

Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir