Korban-korban dari robot trading DNA Pro terus berdatangan ke Bareskrim Polri untuk melapor. Hingga saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 3.000 lebih laporan polisi dengan kerugian mencapai Rp551 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/5/2022).
"Sampai saat ini korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban," kata Whisnu.
Baca Juga: Bos DNA Pro Buka Suara Usai Diciduk Polri: Awalnya Baik Tapi......
Dari jumlah laporan tersebut, Whisnu menyebut jumlah kerugian mencapai Rp551 miliar.
"Dengan total kerugian kurang lebih Rp551.725.456.972, artinya dari 3 ribu sekian total kerugian yang disampaikan kepada Polri kurang lebih sekitar Rp551 miliar," beber Whisnu.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus robot trading DNA Pro. Dalam kasus tersebut, polisi memanggil sejumlah publik figur terkait kasus ini seperti Ivan Gunawan, Billy Syahputra hingga penyanyi Rossa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Mereka sempat diperiksa karena pernah bekerjasama mulai dan menerima aliran dana dari DNA Pro. DNA Pro sendiri diketahui bekerja menggunakan sistem ponzi.
Artinya para nasabah DNA Pro tidak ada yang untung. Para nasabah juga tertipu dengan grafik-grafik yang dibuat oleh DNA Pro.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah berhasil menangkap 11 tersangka dalam kasus ini. Selain itu, ada 3 pelaku yang saat ini masih diburu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: