Kamis, 05 MEI 2022 • 22:04 WIB

Hati-hati! Kota Kupang Disambar Petir 18.999 Kali Selama April 2022, Apa Dampaknya?

Author

Ilustrasi petir. (Freepik)

Stasiun Geofisika Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 18.999 kali peristiwa sambaran petir terjadi di wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada periode bulan April 2022.

"Dari peristiwa 18.999 kali sambaran petir itu, terdapat sebanyak 916 sambaran ke daratan yang didominasi petir cloud-to-ground (CG)," kata Kepala Stasiun Geofisika Kupang Margiono dalam keterangan yang diterima di Kupang, melansir Antara, Kamis (5/5/2022).

Petir CG adalah tipe petir yang terjadi akibat pelepasan muatan antara awan dan tanah. Pada pembentukan petir, pemisahan muatan akan menghasilkan medan listrik.

Ia menjelaskan sambaran petir terbanyak di Kota Kupang terjadi di wilayah Kecamatan Maulafa sebanyak 336 sambaran petir CG.

Baca juga: Ini 4 Rute Alternatif saat One Way Tol Palimanan-Cikampek Agar Cepat Sampai Rumah

"Kejadian petir terbanyak terjadi pada 17 April 2022 sebanyak 5.303 kali sambaran," katanya.

Margiono menjelaskan petir jenis CG, kata dia, paling merusak dan berbahaya karena dapat menyambar langsung ke pemukiman atau kawasan perkantoran yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa dan kerusakan bangunan.

Petir dalam awan terjadi di antara awan atau di dalam awan yang berbahaya bagi penerbangan karena sambarannya menjalar melalui udara di antara dua badai petir atau thunderstorm.

Ia mengimbau masyarakat di Kota Kupang tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman sambaran petir yang terjadi di saat hujan sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan.

Ketika terjadi hujan, kata dia, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar rumah kalau tidak ada urusan yang mendesak. Selain itu mencari tempat berlindung ketika mendengar suara petir.

"Warga juga harus menjauhi tempat-tempat yang mudah tersambar petir seperti tiang listrik, menara, pohon dan sebagainya maupun peralatan elektronik," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: