Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon adanya usulan penggunaan e-Voting di dalam Pemilu 2024. Menurut Tito penggunaan e-Voting belum banyak disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai Politik.
Sebab, Tito menyebut, KPU dan partai Politik lebih menyukai pemungutan suara manual lantaran bisa mengawasi setiap tahapannya dari paling bawah hingga di tempat paling akhir.
"Untuk saat ini temen KPU dan parpol lebih suka dengan manual karena dengan manual semua bisa diawasi setiap tahapan. Dimulai dari TPS di tingkat kecamatan, itu semua bisa diawasi angkanya itu bergeraknya," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Diakui mantan Kapolri ini, penggunaan e-Voting memang lebih cepat, tapi dikhawatirkan rentan peretasan, sehingga membuat mempengaruhi suara.
Baca Juga: Soal Usulan Pemilu 2024 Gunakan E-Voting, Komisi II DPR Bilang Begini
"Kalau e-Voting memang cepat tapi mereka teman-teman takut kalau nanti terjadi angka yang salah atau dihacking dihijack sehingga akhirnya angkanya berubah," kata Tito.
Lebih lanjut dia mengatakan E-Voting baru diterapkan dalam pemilihan kepala desa. Untuk di seputaran nasional Kementerian Dalam Negeri ingin mengkaji lebih dalam penggunaan e-Voting di negara yang sudah menerapkan.
"Saya mau belajar dari India yang melakukan e-Voting tapi banyak negara-negara besar yang ga mau melaksanakan e-Voting lebih senang yang manual, kenapa? karena e-Voting rawan terjadinya hacking diubah datanya," kata Tito.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mengusulkan agar pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menerapkan sistem internet voting atau e-voting. Menurut Johnny, sistem pemungutan suara Pemilu dengan e-voting sudah banyak dilakukan di beberapa negara.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” kata Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa(22/03/2022).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: