Rabu, 23 MARET 2022 • 09:15 WIB

Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap Bareskrim Polri!

Author

Konferensi pers robot treding Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap Hendry Susanto (HS), bos di balik robot trading Fahrenheit yang diketahui buron. HS diketahui menjadi incaran Polda Metro Jaya sesuai Polda Metro mengungkap kasus trading abal-abal tersebut.

Kabar mengenai penangkapan HS dibenarkan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan.

"Betul, sudah kita tangkap," kata Brigjen Whisnu saat dihubungi Indozone, Rabu (23/3/2022).

HS sendiri ditangkap di wilayah Jakarta. Dia ditangkap pada 22 Maret 2022 kemarin.

"Ditangkap hari Selasa," beber Whisnu.

Baca Juga: Penampakan Aset Robot Trading Fahrenheit yang Disita: Apartemen, Mobil Mewah hingga Pistol

HS kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Polisi sendiri masih terus mengusut kasus tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus robot trading Fahrenheit usai mendapat laporan maupun aduan dari sejumlah masyarakat yang dirugikan. Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil menangkap empat tersangka dan memburu 1 tersangka lain yakni HS.

Selain itu, cara kerja robot trading Fahrenheit ini mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa kerja. Faktnya, website robot trading Fahrenheit bukanlah website untuk trading.

Para tersangka hanya mendesain web tersebut bak sedang trading alias bisa disebut robot trading Fahrenheit merupakan trading fiktif.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir