Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa sepanjang tahun 2021 pihaknya sudah mendapatkan laporan 73.000 transaksi mencurigakan.
“PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Namun Ivan tidak merinci secara detail perihal transaksi yang mencurigakan tersebut. Namun menurutnya jumlah tersebut sangat. Ivan kembali melanjutkan apahila dirinya juga mendapatkan 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri selama tahun 2021.
Baca Juga: Ratusan Polantas Disebar di Titik Perayaan Imlek di Jakarta untuk Atur Lalin dan Prokes
Selanjutnya, papar Ivan, ada juga 2,4 juta laporan terkait transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa.
“PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper test seleksi jabatan pimpinan tinggi,” beber dia.
Lebih jauh Ivan menyampaikan apabila PPATK sudah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian dari sisi tata kelola, PPATK juga menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali secara berturut-turut.
“Sehingga jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATk menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi perjam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: