Jumat, 28 JANUARI 2022 • 20:39 WIB

Malang Diguncang Gempa Bumi dengan Magnitudo 5,2

Author

Seismograf, alat pencatat getaran akibat gempa bumi (ANTARA/pri)

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempa bumi dengan magnitudo 5,2 di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Jumat (28/1/2022) pukul 18.20 WIB.

Lewat unggahannya di Twitter, pusat gempa terjadi pada 445 kilometer tenggara Kabupaten Malang, dengan kedalaman sepuluh kilometer.

Gempa yang terjadi pada 12,14 Lintang Selatan (LS) dan 112,86 Bujur Timur (BT) tersebut dinyatakan tidak berpotensi tsunami. BMKG memperingatkan adanya potensi gempa susulan yang mungkin terjadi.

Sementara itu, seperti dinukil dari ANTARA, Kepala Stasiun Geofisika Karangkates Malang Ma’muri mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan dari masyarakat terkait gempa tersebut dirasakan khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Ma'muri menjelaskan bahwa gempa tersebut terjadi karena aktivitas subduksi lempeng selatan. Namun, getaran gempa tidak dirasakan oleh masyarakat, atau belum ada laporan terkait hal tersebut.

“Sejauh ini belum ada informasi dirasakan, namun kami masih terus mencari informasi tersebut dari masyarakat,” kata Ma’muri.

BACA JUGA: Pasca Gempa di Banten, Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Sarana Prasarana Pendidikan

Ia menambahkan, dipastikan tidak ada kerusakan akibat gempa bumi tersebut. Hal itu dikarenakan titik terjadinya gempa bumi tersebut berada jauh dari daratan.

“Kerusakan dipastikan tidak ada, karena titik gempa jauh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan menambahkan, dampak akibat gempa bumi tersebut masih dalam pantauan. Namun, hingga saat ini masih belum ada laporan terkait gempa bumi dirasakan atau dampak kerusakan akibat gempa.

“Saat ini masih dalam pantauan dan belum ada laporan kerusakan,” katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir