Rabu, 26 JANUARI 2022 • 17:31 WIB

Polsek Tanjung Duren Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman, 1 Pelaku Ditangkap

Author

Polsek Tanjung Duren amankan 1.836 butir pil ekstasi berlogo superman. (Dok Humas Polres Jakbar)

Jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat berhasil menangkap satu orang dan mengamankan narkotika jenis pil ekstasi berlogo superman serta sabu-sabu. Dalam kasus ini ada sebanyak 1.836 butir pil ekstasi yang berhasil disita.

"Kami amankan sebanyak 1.836 butir pil ekstasi dan satu paket sabu dengan berat bruto 0,20 gram," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Kasus berawal dari adanya informasi yang masuk ke polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka berinisial RAP (22) dan mengamankan barang bukti.

"Dari pengakuan tersangka yang kami amankan, RAP menyebut mendapatkan barang narkoba tersebut dari rekannya berinsial MA yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku," beber Rosana.

Baca juga: Rio Ferdinand: MU yang Sekarang Tak Seperti Dulu

Berlogo Superman

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Fiernando Adriansyah menyebut barang bukti pil ekstasi dan sabu tersebut diamankan saat polisi menggeledah kediaman RAP.

"Kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi warna hijau berlogo superman sebanyak 1.836," kata Fiernando.

Dari penangkapan ini, polisi mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan 4.000 jiwa dari bahaya narkoba. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: