Sebanyak 39 sekolah di DKI Jakarta ditutup sementara sebagai imbas terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, hingga kini terdapat 67 orang yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik atau guru, yang telah terinfeksi.
"Peserta didik ada 62, pendidik 2, dan tenaga kependidikan 3. Jadi total 67 orang terpapar virus corona," ucap Riza di Balai Kota DKI, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Terima Penghargaan Khusus FIFA 2021, Ronaldo Sebut Kekasihnya Istri, sudah Nikah?
Karena ditemukannya puluhan orang yang terpapar Covid-19 tersebut, 39 sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di ibu kota, ditutup sementara.
"Ada 39 sekolah yang ditutup sejak awal, sejak tanggal 8 Januari sampai hari ini," katanya mengungkapkan.
Meski demikian, mantan Anggota DPR RI tersebut memastikan bahwa terdapat beberapa sekolah yang sudah kembali melaksanakan PTM 100 persen, pasca-ditemukannya kasus Covid-19.
"Dari data yang kami terima (sekolah) yang sudah dibuka kurang lebih ada 9," ujar Riza.
Berikut adalah daftar 39 sekolah yang ditutup sementara:
1. SDN Serdang 07
2. SDN Johar 03
3. SDN Papanggo 01
4. SDS Kinderfield
5. SMP Islam Tambora
6. SDN Cengkareng Barat 05
7. SDN Mangga Besar 15 Pagi
8. SMKN 35 Jakarta
9. SMAN 63 Jakarta
10. SMAN 109 Jakarta
11. SMAN 49 Jakarta
12. SMP Labschool Kebayoran
13. SMP Islam Andalus
14. SMA Labschool Kebayoran
15. SMK Asisi
16. SMP Azhari Islamic School Rasuna
17. SMAN 6 Jakarta
18. SMAN 71 Jakarta
19. SMK Malaka
20. SMPN 252
21. SMPN 62
22. SDN Jati 01
23. SMA Pelita 3
24. SDN Susukan 08
25. SDN Ceger 02
26. SDN Kelapa Dua Wetan 01
27. SMKS Insan Teknologi
28. SMAN 113 Jakarta
29. SDN Susukan 04 Pagi
30. SDN Tanjung Duren Selatan 01 Pagi
31. SDN Cipete Utara 09 Pagi
32. SMA Muhammadiyah 3 Jakarta
33. SDS Batu Karang
34. SMPS Highfield
35. SDN Susukan 08 Pagi
36. TK Islam Birrul Amin
37. PKBM 10 Guntur
38. Holly Angel School Meruya Utara
39. SDN 05 Cijantung (probable Omicron)
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: