Jumlah penumpang Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara mengalami peningkatan selama Natal 2021 dan menjelang tahun baru 2022. Tercatat hingga Rabu (29/12) ada 10.510 penumpang yang memadati bandara tersebut.
Manajer Komunikasi Cabang dan Hukum PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Chandra Gumilar mengatakan peningkatan penumpang tersebut diketahui dari laporan data Angkutan Udara di Bandara Kualanamu, Senin (27/12).
“Ada peningkatan, dari jumlah 10.510 orang penumpang itu yakni 6.378 orang datang dan 4.132 orang berangkat,” ucapnya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Kamis (30/12/2021).
Ia menjelaskan untuk rincian penerbangan sendiri ada 110 penerbangan, yakni 55 penerbangan datang dan 55 penerbangan berangkat. Dimana jumlah untuk kargo untuk penerbangan juga meningkat.
“Kargo mencapai 102.749 kilogram yakni 68.605 kilogram datang dan 34.144 kilogram pergi,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya, untuk tujuan peerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menjadi tujuan kebanyakan penumpang selama menjelang tahun baru.
“Ada 5 tujuan utama berdasarkan jumlah penumpang yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta sebanyak 66 persen, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebanyak 5 persen, Bandara Hang Nadim, Batam, di Kepulauan Riau, sebanyak 12 persen. Kemudian, Bandara Husein Sastra Negara, Bandung, sebanyak 4 persen, dan bandara lain-lain sebanyak 9 persen,” jelasnya.
Ia juga menambahkan ada 5 maskapai utama berdasarkan jumlah penerbangan yaitu Maskapai Wings Air 21 persen, Maskapai Lion Mentari Airlines 21 persen, Maskapai Citilink 20 persen, Maskapai Batik Air 12 persen, Maskapai Super Air Jet 9 persen dan lain-lain 17 persen.
Sementara itu, sebagai informasi tambahan pemerintah telah melarang ASN, TNI/Polri dan karyawan BUMN untuk mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Ketentuan itu berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: