Minggu, 26 DESEMBER 2021 • 13:44 WIB

Tikam Pelaku hingga Tewas, Korban Begal Mohon Tak Dipenjara: Saya Melindungi Diri

Author

Korban bersama kuasa hukumnya melapor ke Polrestabes Medan (Istimewa)

Dedi Irwanto (21), korban begal di Kota Medan yang telah menewaskan satu dari empat kawanan pelaku memohon kepada polisi agar dirinya tak ditahan. Warga Jalan Simpang Umar, Dusun 6, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang tersebut menyebut dirinya tak berniat membunuh pelaku, ia hanya membela diri.

"Harapannya ada keadilan untuk saya karena saya di sini korban juga dan ingin membela diri saya karena saya merasa terancam saya keluarkanlah itu (pisau lipat)," katanya kepada wartawan yang dilihat Indozone di akun Instagram Medanheadlines.news, Minggu (26/12/2021).

Ia menyebutkan pada hari naas tersebut dirinya juga tidak mengetahui mengapa bisa membawa senjata tajam. Ia mengaku semua kejadian itu begitu kebetulan. 

"Emang kebetulan bawa juga, biasanya gak pernah bawa. Kebetulan hari itu saya bawa ga tahu juga kenapa," sambungnya.

Ia juga bercerita sata kejadian hanya seorang diri sendiri sehingga saat itu ia benar-benar berusaha melindungi diri. 

"Saat kejadian sendirian ga ada kawan gak ada siapa-siapa,” tuturnya. 

Sementara itu, ibu Dedi yang terlihat mendampinginya ikut memohon kepada polisi agar anaknya tidak ditahan. Ia meminta polisi dapat bersikap adil terhadap kasus ini. 

"Harapan saya anak saya dibebaskan karena dia ga bersalah. Kenapa bisa kejadian seperti ini ada korban karena dia melihat melindungi diri sendiri. Sedangkan agama kita aja minta melindungi diri kita jadi di itu spontanitas pas kebetulan hari itu dia bawa senjatanya. Yang kebetulan hari itu dia bawa, gak tahu saya dia kenapa bawa dia pun gak tahu mungkin spontanitas dia melindungi dirinya makanya itu bisa kejadian,” jelasnya. 

“Saya mohonlah, saya mohon sekali kepada bapak polisi yang terhormat beri keadilan kepada anak saya karena dia korban kalau dia memang tak korbankan dia tak sendiri ini dia sendiri gak ada temennya, terus dia memang gak kenal sama korban (pelaku yang tewas) ini dia gak ada kenal,” pintanya.

Diketahui saat ini Dedi bersama kuasa hukumnya, Jhonson Sibarani SH telah membuat laporan ke Polrestabes Medan atas pembegalan dan ingin mempertanggungjawabkan perbuatan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

“Disini saya mendampingi klien saya untuk membuat laporan, dan ke Polisi atas kematian salah satu pelaku,” ujar Jhonson. 

Sebelumnya diketahui, Dedi merupakan korban kawanan begal yang beraksi di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kejadian nahas itu terjadi pada Selasa (22/12) lalu.

Dedi menuturkan malam itu, dirinya sedang melintas di kawasan tersebut. Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering sehingga ia harus menepi ke pinggir jalan.

Saat dirinya sedang menerima telpon di pinggir jalan, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pria yang tidak dikenalnya. Ia lalu diinterogasi dan ponsel miliknya langsung dirampas. Tak sampai di situ, keempat pelaku juga ingin membawa kabur sepeda motornya. 

"Saya matikan motor saya, saya tarik kuncinya, saya buang, setelah itu saya dipukuli sampai helm saya lepas, dipukul berkali-kali sampai jatuh," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan ketika itu dirinya sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga. Namun, lantaran kondisi kawasan tersebut sepi, tidak ada seorangpun yang menolongnya.

Saat situasi seperti itulah, ia teringat kalau membawa sebilah pisau lipat yang diselipkan di dalam sakunya dan melindungi diri dengan cara menusuk salah satu pelaku. 


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir