Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara nihil per 22 Desember 2021 berdasarkan data yang diterima di Medan, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan data tersebut, total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertahan di angka 106.100 kasus.
Jumlah pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 di Sumut per 22 Desember bertambah tiga orang sehingga akumulasinya menjadi 103.139 kasus.
Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Sumut masih bertahan di angka 2.892 orang.
Dengan demikian, tercatat jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut menurun dari sebelumnya 72 orang, saat ini menjadi 69 orang.
Seperti yang dilansir Antara, penurunan jumlah kasus aktif COVID-19 di Sumut terjadi setelah kasus kesembuhan mendominasi dibandingkan dengan kasus terkonfirmasi.
Secara nasional, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 per 22 Desember bertambah 179 kasus, sehingga akumulasinya menjadi 4.261.072 kasus.
Untuk kasus sembuh dari COVID-19 bertambah 252 orang, saat ini total mencapai 4.112.292 orang, sedangkan untuk kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 10 jiwa sehingga total menjadi 144.034 orang.
Satgas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.
Protokol kesehatan tersebut adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: