Sabtu, 18 DESEMBER 2021 • 16:37 WIB

Jadi Perantara Penjual Sabu, Seorang Warga Asahan Diciduk Polisi

Author

Pelaku yang berinisial UWS (Istimewa)

Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25) warga Lingkungan 1 Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (sumut).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pria berinisial UWS itu diamankan atas pengembangan dari kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan pelaku berinisial H.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku,  H mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp850.000 per gramnya yang dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki-laki berinisial UWS," sebut Kapolres AKBP Putu, Sabtu (18/12/2021).

Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Kepada petugas, pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pelaku H. Untuk barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H," ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir