Sabtu, 11 DESEMBER 2021 • 09:52 WIB

Pencabulan Oknum Guru Pesantren ke Santriwati Kembali Terjadi, Kali Ini di Tasikmalaya

Author

Ilustrasi pencabulan (Freepik/pikisuperstar)

Kasus pencabulan guru pesantren terhadap santriwati kembali terjadi. Setelah Herry Wirawan yang memperkosa sejumlah santriwati di Bandung, kini ada lagi guru pesantren yang memperkosa santriwati di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.

"Kami KPAID Tasikmalaya datang ke Polres Tasik melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Selatan Tasikmalaya," Kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (9/12/21).

Ato mengatakan ada 9 santriwati yang menjadi korban pencabulan guru pesantren tersebut. Namun, baru dua korban yang membuat laporan ke polisi.

Para korban berusia antara 15-17 tahun. Pencabulan ini dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari tempat mengajar hingga lokasi sepi di lingkungan pesantren.

"Ada juga yang dilakukan saat korban sakit dan berpura-pura hendak membantu korban saat melakukannya," ujar Ato.

KPAID Tasikmalaya pun menyiapkan petugas khusus untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan menyembuhkan trauma mereka.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan oknum guru pesantren itu terhadap santriwatinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir