Menteri BUMN, Erick Thohir kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kali ini ia memeriksa salah satu SPBU Pertamina yang berada di Medan.
Dalam video yang dibagikan di akun Instagram pribadinya ia terlihat memeriksa toilet dan musala yang ada di toilet tersebut.
Berbeda dari temuan sebelumnya, ia memuji kebersihan yang tetap terjaga di dua fasilitas umum tersebut. Tak hanya itu, ia juga merasa senang sebab pengguna fasilitas tersebut tak perlu membayar tarif tambah untuk pelayanan di musala dan toilet.
"Saya mengapresiasi pengelolaan salah satu SPBU di Medan ini. Tak hanya toilet, musala juga bersih dan semuanya gratis," ujarnya dalam video yang dilihat Indozone di akun Instagram Erickthohir, Minggu (28/11/2021).
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan kehadiran toilet umum sebagai prasarana vital di ruang publik sangat penting, sebab fasilitas sanitasi ini juga jadi salah satu indikator kualitas hidup.
Bahkan menurutnya, Pertamina memiliki assessment mengenai kebersihan toilet. Tinggal pelaksanaannya yang harus dilakukan secara disiplin agar masyarakat senang.
"Kita kan bagian dari melayani rakyat jadi kita bisa kan menyiapkan fasilitas yang berisikan," pintanya.
Sebelumnya diketahui petinggi BUMN itu meminta fasilitas umum di pompa bensin, seperti toilet umum, gratis.
“Kepada Direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini (toilet), harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari penjualan bensin, sudah gitu juga ada toko kelontong. Jadi masyarakat mestinya mendapat fasilitas tambahan,” ujar dia melalui video yang juga diunggah di Instagramnya pada Senin, 22 November, lalu.
Ia menyampaikan permintaan itu usai mendapati toilet umum SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo, berbayar. Ia mendapat informasi, jika pengunjung ingin memakai toilet, masyarakat harus membayar Rp2.000. Sedangkan untuk buang air besar dan mandi, masyarakat harus membayar Rp4.000.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: