Pemerintah Kota Tebingtinggi menerima penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik se-Sumatera Utara Tahun 2021. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan bertajuk 'Road to TPID 2021.'
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Sumut Soekowardojo dan diterima oleh Wali Kota Tebingtinggi, H. Umar Zunaidi di Grand Ballroom Hotel Adimulia Medan, Rabu (24/11).
Dalam sambutannya Kepala BI, Soekowardojo menjelaskan terdapat tiga indikator utama dalam penilaian TPID Awards.
"Ada tiga aspek yaitu proses, program unggulan, dan outcome. Aspek proses memiliki bobot 20 persen, program unggulan 30 persen, dan outcome berbobot 50 persen," jelasnya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Kamis (25/11/2021).
Selain itu menurutnya, salah satu faktor penting dalam penilaian yaitu kolaborasi di setiap kegiatan pengendalian inflasi.
"Kota Tebingtinggi selalu melibatkan banyak pihak sehingga koordinasi dan penentuan kebijakan program menjadi mudah dan tepat sasaran," bebernya.
Ia pun berharap model kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tebingtinggi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
"Misalnya, setiap hendak memasuki masa panen, Tebingtinggi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara dan stakeholder yang terkait. Harapannya ini bisa dicontoh daerah lain," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi IH. Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim TPID Kota Tebingtinggi yang telah bekerja keras dan kepada pemerintah provinsi serta pusat yang telah memberikan perhatian terhadap Pemko Tebingtinggi.
Ia menuturkan dalam pengendalian inflasi, Kota Tebingtinggi selalu menerapkan dua hal, yaitu sinergi dan inovasi.
"Kami selalu libatkan banyak pihak dalam menjalankan program-program mendukung pengendalian infalasi. Dukungan penuh pemerintah serta stakeholder terkait bisa membuat Kota Tebingtinggi dapat mengendalikan inflasi pada tahun ini dan kedepannya nanti," ucapnya.
Diketahui penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kepala BI (Bank Indonesia) Sumatera Utara dan perwakilan negara Sahabat.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: