Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 16:23 WIB

FOTO: Pemusnahan Produk Melamin Perangkat Makan dan Minum Tak Ber-SNI

Author

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Petugas mengoperasikan buldoser saat memusnahkan produk melamin perangkat makan dan minum yang tidak memenuhi standarisasi nasional Indonesia (SNI) di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (23/11/2021). 

Sebanyak 158.488 buah produk melamin perangkat makan dan minum yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengawasan dinas terkait di 845 lokasi. 

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU