Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 09:33 WIB

Penyitaan Koleksi Jenis Awetan dan Satwa Dilindungi, Berikut Foto-fotonya

Author

Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Petugas menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan Resort Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/11/2021).

BKSDA Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang menyita barang bukti koleksi jenis awetan (offset) satu ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), dua kepala Rusa Sambar (Rusa Unicolor) dan tiga ekor satwa dilindungi yaitu dua ekor burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita), satu ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus).

Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan burung Kakatua Koki (Cacatua Galerita). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menurunkan barang bukti koleksi jenis awetan (offset) beruang madu (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kasat Polhut BKSDA Sumatera Selatan M Andriansyah mengamati barang bukti koleksi jenis awetan (offset) dan satwa dilindungi (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Petugas mengamati burung Kasturi Ternate (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: