Sejumlah pohon bakau (mangrove) mati diduga akibat aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (1/11/2021).
Dari 68.351 hektare luas hutan mangrove di Kepulauan Riau, 37.364 hektare mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan, penambangan pasir secara ilegal dan penebangan untuk usaha arang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU