Kamis, 21 OKTOBER 2021 • 14:11 WIB

Kisah Pria Bandung Dijebak Pinjol Ilegal, Tak Pinjam Uang Namun Ditagih Rp2,5 Juta

Author

Mural soal pinjaman online (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Didik Suhartono0

Teror dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal telah meresahkan masyarakat di Indonesia. Belakangan, polisi bergerak cepat menggrebek berbagai kantor pinjol ilegal.

Salah seorang warga Kabupaten Bandung bernama Eka Kharisma menceritakan pengalamannya dijebak dan diteror oleh pinjol ilegal, akhir tahun lalu.

Saat itu, Eka menerima pesan singkat yang menawarkan dana pinjaman dari Dana Ku, beserta sebuah link. Link tersebut tak sengaja disentuh olehnya dan tersambung ke sebuah laman pinjaman.

Karena tak sengaja di-klik, Eka saat itu tidak berpikir apa-apa. Namun, beberapa hari kemudian Eka mendapat pesan dan telepon lewat WA berisi informasi tagihan cicilan pembayaran pinjaman online beserta denda karena melewati batas akhir pembayaran.

Pinjol Dana Ku berdalih, mereka telah mentransfer uang Rp800 ribu ke rekening pribadi Eka Kharisma. Eka pun kaget luar biasa karena merasa tak pernah mengajukan pinjaman onine.

Pinjol Dana Ku meminta Eka membayar tagihan Rp2,5 juta, terdiri dari pinjaman pokok Rp800 ribu dan denda Rp1,7 juta.

Karena merasa tidak pernah meminjam, Eka mengabaikan pesan tersebut. Namun, pinjol itu terus meneror rekan, keluarga dan tetangga Eka, dengan berbagai tuduhan negatif terhadap Eka.

Hal ini membuat Eka stres dan malu, bahkan sampai cek-cok dengan sang istri. Tak tahan, Eka kemudian melapor ke Polsek Soreang dan OJK Jabar.

Kisah lainnya dialami oleh Rijal FR, yang sampai harus pindah rumah dari Bandung ke desa terpencil di Cianjur karena tak tahan diteror.

Rijal meminjam hingga ke tujuh pinjol dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp2 juta. Tapi, karena telat membayar, utangnya membengkak hingga Rp30 juta.

Pinjaman Rp1 juta yang telat membayar dalam jangka satu hari, akan dikenakan denda Rp100 ribu per hari. Akibatnya, dia tidak berani pulang ke rumah karena didatangi orang-orang mengaku perwakilan pinjol.

Karena itu, Rijal berpesan jangan berurusan dengan pinjol meski sangat terdesak.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir