Senin, 18 OKTOBER 2021 • 18:36 WIB

Asik! Anak-anak Kini Boleh Masuk Bioskop Hingga Tempat Bermain di Mal

Author

Ilustrasi anak kecil bermain di tempat bermain di mal. (Pixabay/_TurpyJIbka_ ).

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan peraturan baru terkait anak-anak di tengah masa pandemi dalam rangka pelonggaran PPKM. Kini, anak-anak diizinkan untuk masuk ke dalam bioskop hingga tempat bermain di dalam mal.

Luhut menyebut kondisi pandemi saat ini kian membaik. Karena hal itu lah ada sejumlah peraturan yang berubah dan sudah diterapkan pada priode PPKM saat ini.

"Pertama, tempat bermain anak-anak meliputi mal, tempat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten, kota Level 2," kata Luhut dalam Youtube Sekretariat Presiden seperti dilihat pada Senin, (18/10/2021).

Luhut menyebut anak-anak juga diperbolehkan masuk ke dalam bioskop. Bahkan, kapasitas bioskop juga diperpanjang hingga 70 persen.

"Kapasitas bioskop untuk Level 2 dan 1 dapat dinaikan 70 persen dan anak anak diperkenankan masuk bioskop untuk level 1 dan 2," papar Luhut.

Lebih jauh Luhut menyebut ada syarat khusus yang harus diikuti. Syarat tersebut antara lain anak-anak harus mencantumkan nomor orang tuanya saat berkunjung.

"Kami mensyaratkan tempat bermain anak harus mencatatkan nomor telepon dan alamat orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," pungkas Luhut.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: