Penggerebekan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di Tangerang membuat publik was-was. Pasalnya pihak pinjol bisa melakukan penyadapan melalui nomor imei korbannya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mewanti-wanti ponsel pengguna pinjol bisa diakses dan merusak citra nama baik keluarga dengan menyebar foto.
"Hati-hati IMEI handphone mu. Sekali orang lain tahu, bakal dapat masalah besar," kata Hotman Paris melalui akun Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Kamis (14/10/2021).
Hotman Paris menjelaskan nomor Imei tersebut bisa diambil sebelum pinjaman uang dicairkan.
Imei teresbut nanti bisa digunakan saat pelanggan tidak bisa melunasi pinjamannya atau kredit macet maka bisa digunakan untuk menyerang.
"Awas perusahaan Pinjol tertentu akan ambil nomor imei mu pada saat sebelum uang pinjaman dicairkan dan nanti kalau kau tidak bisa bayar utang mereka bisa hubungi siapapun di kontak hp mu dgn mengirimkan berita berita yang sangat merusak nama baik keluargamu dan bisa mengakses gallery hp mu (terutama fotomu sangat lagi .....)," beber Hotman.
Diketahui kantor pinjol di Tangerang yang baru saja digerebek oleh Polda Metro Jaya memiliki 13 aplikasi pinjol. Dari 13 aplikasi tersebut, 10 diantaranya merupakan aplikasi ilegal.
"Disini ada 13 aplikasi yang digunakan PT ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Tangerang.
Dari 13 aplikasi tersebut, tiga diantaranya merupakan aplikasi legal. Sedangkan 10 lainnya disebut merupakan aplikasi ilegal.
"Dari 13 aplikasi ini ada tiga legal tapi ada 10 ilegal," beber Yusri.
Mengenai nasib aplikasi ilegal ini, Yusri menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup aplikasi tersebut.
"Kami akan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menutup aplikasi-aplikasi yang meresahkan. Berkoordinasi dengan stakeholder baik itu kominfo," kata Yusri.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal. Sebab, pinjol belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
Polres Metro Jakarta Pusat sendiri juga sudah melakukan penggerebekan kantor piniol ilegal di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut berlangsung pada pada Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.
Sedangkan Polda Metro Jaya pada siang ini baru saja menggerebek sebuah ruko pinjol di Green Lake City, Tangerang. Kantor tersebut bergerak dalam bidang penagihan pinjol.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: