Kamis, 14 OKTOBER 2021 • 16:11 WIB

Bareskrim Polri Periksa CEO Jouska sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Author

CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa. (Facebook/Jouska Indonesia)

Bareskrim Polri sudah memeriksa CEO PT Jouska Aakar Abyasa sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan TPPU. Dalam pemeriksaan ini, Bareskrim menanyakan beberapa pertanyaan ke Aakar.

Kasubdit IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menyebut pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan salah satunya berkaitan dengan perizinan usaha.

"Diperiksa berkaitan dengan perizinan usaha yang bersangkutan sebagai perantara perdagangan efek," kata Kombes Ma'mun kepada saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).

Aakar diperiksa selama delapan jam. Puluhan pertanyaan pun dicecar oleh penyidik.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Beri Sanksi Tegas Kepada Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina

"Sekitar 40 pertanyaan diperiksa sekitar delapan jam dan masih akan diperiksa lagi nanti karena masih ada yang perlu ditanyakan," beber Ma'mun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan TPPU hingga kejahatan pasar modal dalam PT Jouska Finansial Indonesia. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah pihak.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: