Selasa, 12 OKTOBER 2021 • 18:57 WIB

Suami Anggota DPRD Tanjungbalai Digerebek di Parkiran Hotel Bersama Camat Cantik

Author

Ilustrasi Camat Cantik/Istimewa

Sebagian masyarakat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) heboh dengan mencuatnya berita tentang penggerebekan oknum camat cantik Aceh Tenggara, berinisial DP. Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan persilingkuhan dengan suami anggota DPRD Tanjungbalai, berinisial ARM di salah satu hotel Kota Medan.

Hal itu terungkap ketika anggota DPRD, berinisial CH, melaporkan suaminya (oknum Pejabat) dan DP (oknum Camat) ke Polrestabes Medan. Hal tersebut pun dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, (12/10/2021). Dikatakanya, kasus tersebut sedang ditangani Kasat Reskirim Polrestabes Medan.

"Itu atas dasar laporan ibu CH, kalau tidak salah istri dari pejabat di Tanjungbalai, yang melaporkan ke Polrestabes Medan. Dengan keterangan dia (CH) melakukan penggerebekan langsung kepada suaminya di dalam mobil, yang terparkir di salah satu hotel," katanya Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa, (12/10/2021).

Ia juga menegaskan, bahwa suami anggota dewan tersebut tertangkap tangan di dalam mobil tepatnya di parkiran hotel yang berada di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan

Kemudian, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung juga membenarkan bahwa CH melaporkan suaminya atas kasus perselingkuhan kemarin, hari Senin, (11/10/2021). 

"Ia kemarin dia melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain (oknum camat) di tempatb terbuka di Kota Medan," kata Rafle kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

akan tetapi, ia begitu enggan untuk membeberkan status atau jabatan yang diemban oleh CH serta terlapornya. akan tetapi ia membenarkan yang terlapor berinisial ARM dan DP. 

Bahkan ia juga menjelaskan, saat CH membuat laporan di Polrestabes Medan, CH bersama keluarganya dan membawa  ARM serta DP. Ketika membuat laporan, katanya, CH juga menjelaskan bahwa suaminya terbukti berselingkuh dengan DP. Sebab, telah mempergoki suaminya sedang berduaan.  Tak hanya itu, CH juga menjelaskan bukti dari Hp suaminya ARM tentang isi chatingan suaminya dengan DP.

"Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Suaminya mengakui ketika di bawa ke kantor polisi," katanya. 

Selain itu, Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihak Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu hotel di Medan. Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor enggak bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah enggak bisa ditahan," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: