Selasa, 12 OKTOBER 2021 • 17:23 WIB

Heboh Game Online Higgs Domino Haram, Game-Game Online Ini Juga Pernah Disebut Haram

Author

Game-game online yang disebut haram oleh MUI (Istimewa)

Lembaga Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini diisukan mengeluarkan fatwa mengenai game online yang haram

Baru-baru ini Komisi Dakwah MUI Sulsel, Firdaus Muhammad menegaskan bahwa game online Higgs Domino haram untuk dimainkan lantaran mengandung unsur perjudian dan nama dari Higgs Domino juga disebut mengandung judi.

Tak hanya itu, ada beberapa game online yang juga diharamkan di Indonesia, antara lain: 

1. Game PUBG (Playerunknown’s Battleground)

Menurut Fatwa MUI, game PUBG ini termasuk permainan yang sifatnya destruktif. Banyak yang mengklaim game ini merupakan permainan tembak-tembakan dan berisiko dapat mengubah karakter seseorang.

"Jika melihat fatwa MUI kami menyebutkan bahwa PUBG dan permainan serupa lainnya adalah haram (dilarang) karena dapat memicu kekerasan dan mengubah perilaku orang," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Faisal Ali.

PUBG (Istimewa)

2. Free Fire

Free Fire juga salah satu game haram yang dilarang dimainkan di Indonesia. Game ini merupakan gim yang menyerupai PUBG, yakni ada aksi tembak-menembak antar tim lawan.

Aksi kekerasan pada gim ini dikatakan dapat mempengaruhi sebuah kelompok untuk beraksi kejahatan. Apalagi diisukan kasus terorisme di Selandia Baru pada 2019 lalu terinspirasi dari permainan Free Fire.

Free Fire (Istimewa)

3. Mobile Legends: Bang Bang

Bukan hanya game perang-perangan yang mendapat fatwa haram oleh MUI, game Mobile Legends: Bang Bang pun juga mengalami hal yang sama.

Fatwa Mobile Legends sebagai game haram ini keluar dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh.

Menurut MPU Aceh, game Mobile Legends turut terlarang karena dapat mengubah kepribadian seseorang hingga mengganggu kesehatan.

Mobile Legend (Istimewa)

4.  Permainan Catur

Berbeda dari permainan lainnya, permainan catur ini juga termasuk game haram di Indonesia karena dinilai dapat membuat pemainnya lupa waktu dan lalai. Larangan ini berlaku untuk permainan catur offline maupun online.

Alasan ini juga disebutkan oleh salah satu Ulama di Indonesia terkait game haram di Indonesia.

"Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram)," kata Ustadz Somad.

Permainan catur online (Istimewa)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU