Selasa, 12 OKTOBER 2021 • 14:20 WIB

Hadapi Krisis Ekonomi, Mata Uang Myanmar Anjlok Sampai 50% Pasca Kudeta

Author

Ilustrasi mata uang Myanmar. (Pixabay/Quique)

Myanmar sedang berjuang melawan penurunan mata uang lokal di tengah kekurangan dolar yang belum pernah terjadi sebelumnya, menaikkan biaya impor dan memperburuk ekonomi dengan tantangan pandemi dan isolasi keuangan pasca kudeta.

Mata uang Myanmar turun sekitar 50% sejak militer merebut kekuasaan pada Februari yang memicu pembekuan sebagai cadangan devisa Myanmar yang di simpan di AS dan penangguhan bantuan multilateral, keduanya merupakan sumber utama pasokan mata uang asing.

Dilansir Aljazeera, Bank Sentral Myanmar berupaya memadamkan  serbuan dolar, termasuk meningkatkan pasokan mata uang asing dan memerintahkan eksportir untuk memulangkan pendapatan dalam waktu 30 hari, tapi gagal mencegah turunnya kyat.

Baca juga: Ribuan Warga Myanmar Tinggalkan Rumah Setelah Bentrokan Militer dengan Pemberontak

Mata uang Myanmar bisa turun ke 2.400 per dolar AS pada akhir tahun ini dan 3.200 pada akhir 2022, menurut Jason Yek, analis risiko negara senior Asia di Fitch Solutions.

Penjualan mata uang adalah krisis terbaru yang melanda negara yang masih bergulat dengan protes jalanan menyusul penggulingan pemerintah sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi.

Pembatasan Covid-19 nasional dan gerakan pembangkang sipil oleh pengikut  Suu Kyi telah memukul aktivitas ekonomi normal, menyusutkan ekspor segala sesuatu mulai dari tekstil hingga komoditas pertanian, sumber devisa lain.

Turunnya mata uang berdampak pada ekonomi Myanmar, yang membuat beberapa bisnis ditutup karena tidak dapat mengatasi kontraksi 18,7% pada tahun fiskal yang berakhir pada 30 September.

Meski bank sentral tidak mengungkapkan tingkat cadangan devisanya, penurunan mata uang Myanmar menunjukkan kemungkinan jatuhnya mata uang ketingkat paling rendah.

Hal ini juga menyebabkan investasi asing di Myanmar mulai berkurang, karena takut melakukan bisnis dengan rezim militer.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU