Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, tercatat ada 45 atlet dan ofisial terpapar Covid-19 di ajang PON XX Papua.
Sebanyak 36 atlet dan ofisial masih dirawat dan 9 lainnya telah dinyatakan sembuh.
"Harus ada antisipasi agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet," kata Airlangga, dikutip Senin (11/10).
Pemerintah saat ini terus mengevaluasi terkait kepulangan atlet, pelatih hingga ofisial ke daerah masing-masing.
Adapun mekanisme kepulangan yang ditetapkan pemerintah adalah para atlet, pelatih dan ofisial harus melakukan tes PCR sebelum penerbangan dari Papua, lalu melakukan tes PCR lagi usai tiba di bandara daerahnya.
Setibanya, mereka juga harus melakukan karantina mandiri selama 5 hari di lokasi yang telah disiapkan oleh pemda masing-masing.
Tetapi jika pemda tidak menyediakan tempat karantina, Satgas Covid-19 pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah serta KONI Daerah untuk menyiapkan tempat karantina.
Guna memperjelas aturan terkait mekanisme kepulangan, Satgas Penanganan Covod-19 akan segera meninjau ulang serta merevisi Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 agar mekanisme tersebut bisa diterapkan mulai Selasa (12/10).
"Selain itu kami meminta Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku panwasrah (panitia pengawas dan pengarah) untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober," kata Airlangga.
Airlangga juga meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 serta Menteri Perhubungan untuk terus mengawasi peserta PON yang masih berada di lokasi pertandingan. Ia ingin pengawasan dilakukan hingga H+5 usai acara penutupan PON pada 15 Oktober mendatang.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: