Sabtu, 09 OKTOBER 2021 • 08:42 WIB

Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Orang Jadi Komcad TNI: Hanya untuk Pertahanan!

Author

Sejumlah prajurit Komponen Cadangan (Komcad) Kodam XII/Tanjungpura (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Presiden Jokowi menetapkan 3.103 orang anggota komponen cadangan (komcad) TNI, pada Kamis (7/10/2021). Mereka terdiri dari berbagai profesi, mulai dari wartawan, dosen, wiraswasta, hingga mahasiswa.

Para anggota komcad telah menjalani pelatihan dasar militer selama 3 bulan di enam titik, yakni Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.

Pembentukan komponen cadangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dalam penjelasan UU tersebut disebutkan bahwa menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

Namun, Jokowi menegaskan mobilisasi Komcad TNI hanya untuk kepentingan pertahanan, dan harus selalu siaga jika dibutuhkan negara. Masa aktifnya juga bukan setiap saat.

"Tidak ada komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan komponen cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali untuk kepentingan pertahanan," kata Jokowi, Kamis (7/10/2021).

"Setelah penetapan ini saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing. Anggota komponen cadangan tetap beprofesi seperti biasa, masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat melakukan pelatihan dan pada mobilisasi," kata Presiden.

Komcad bisa dikerahkan dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Komcad dimobilisasi oleh presiden dengan persetujuan DPR, sementara komando dan kendalinya berada di tangan Panglima TNI.

Sementara itu, Ketua MPR RI, Bamsoet menegaskan Komcad bukanlah wajib militer, tapi program sukarela bela negara oleh anak-anak bangsa, untuk membantu TNI dalm situasi genting.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: