Jumat, 01 OKTOBER 2021 • 16:58 WIB

Soal Baleg Kunker ke Ekuador-Brazil, Pimpinan DPR: Urgensinya Apa?

Author

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara perihal kabar Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Dasco pimpinan DPR mengizinkan Baleg untuk melakukan kunjungan kerja asalkan memiliki keperluan yang sangat dengan prioritas.

“Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Politisi Partai Gerindra ini berkata dalam situasi pandemi Covid-19 kunjungan kerja harus melihat beberapa hal.  Seperti melihat terlebih dahulu apakah situasi sudah kondusif, kemudian daerah yang dituju menerima

“Nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima,” imbuh dia.

Selain itu, Dasco menuturkan jika belum mengetahui urgensi dari kunker ke Ekuador dan Brazil yang dilakukan oleh Baleg tersebut.

Sehingga untuk mengetahui lebih lanjut perihal urgensi kunker tersebut kepada Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam yakni Lodewijk Freidrich Paulus. Sebab, lanjut dia, Baleg sendiri bawah Wakil Ketua DPR Korpolkam Lodewijk.  

“Nah nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang Korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu,” tutur dia.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dikabarkan telah merencanakan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Hal ini sebagaimana dalam surat yang beredar di awak media. Nomor surat tersebut Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Kemudian untuk ditembuskan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

“Kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan kunjungan kerja luar  negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan badan legislasi dalam rangka pengusunan RUU tentang Penghapusan Kkerasan Seksual pada tanggal  31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador dan pada tanggal 16 sampai dengan 22 November 2022 ke Brazil,” demikian bunyi surat tersebut dilihat Indozone, Jumat (1/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: