Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) membenarkan insiden luka lebam yang dialami seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan memang dianiaya pegawai rutan. Bahkan dia mengungkap saat ini petugas sudah mengamankan satu orang terduga pelaku.
“Kami sebelumnya sudah periksa dua pegawai rutan. Dan untuk terduga pelaku ada satu orang yang kami amankan” ucap Imam Suyudi kepada wartawan, Kamis (30/09/2021).
Lebih lanjut, ia menjelaskan pegawai yang bersangkutan sudah tarik ke kantor wilayah untuk di lakukan pembinaan. Ia juga berjanji akan melakukan tindakan disiplin kepada pegawainya yang terbukti melakukan kekerasan.
"Untuk seluruh pegawai, jangan lagi ada kekerasan. Kita harus melakukan penguatan untuk menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, ia memutuskan telah meminta Kalapas Medan untuk melakukan sosialisasi kepada warga lapas.
“Saya sudah perintahkan Kalapas agar senantiasa melakukan sosialisasi bagaimana warga binaan dan pegawai melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Sebelumnya jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan menderita luka lebam di bagian punggung. Luka tersebut diduga karena dianiaya oleh sipir.
Narapidana yang merekam menyebutkan para sipir memukuli mereka dan meminta sejumlah uang jika ingin keluar dari lapas. Ironisnya, jika tidak diberi, korban akan dianiaya.
Artikel Menarik Lainnya:
Pengeroyok Personel TNI AD di Lubukpakam Tak Berkutik Diciduk Polisi
Viral Wanita Berhijab Dugem di Kafe Berujung Komentar Pedas Netizen
Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Pungli Modus Anggota Organisasi Buruh Dicokok Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: