Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021).
UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat.
Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami
Redaksi
Info Iklan
Kontak
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman AI dari Dewan Pers
Karir