Kamis, 23 SEPTEMBER 2021 • 16:51 WIB

Viral Video Penyelamatan Pria yang Terdampar 2 Hari di Kepulauan Anambas

Author

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berhasil menyelamatkan seorang pemuda yang terdampar (Istimewa)

Baru-baru ini tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berhasil menyelamatkan seorang pemuda yang terdampar selama dua hari di Atol, Kepulauan Anambas. Video penyelamatan pria itu pun viral di media sosial. Setelah diunggah akun Twitter @bustanuLis pada Selasa, (21/9) lalu. 

Peristiwa tersebut telah menyita rasa penasaran publik soal sosok pemuda yang terdampar tersebut. Belakangan, diketahui pria itu bernama Reki Heriadi (23). Warga di Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Rizki tercebur saat melaut. Dia terapung di tengah laut lebih kurang dua hari lamanya hingga akhirnya terdampar di sebuah bukit karang.

Terlihat dalam rekaman video, Reki duduk di atas terumbu karang raksasa yang berada di tengah laut saat Basarnas datang. Sebelum diselamatkan tim meminta pria itu untuk menuruni batu karang yang curam tersebut dan mencari tempat paling rendah.

Dia tampak tidak memakai baju. Secara hati-hati dia kemudian turun dari ujung pulau itu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Reki merupakan salah satu anak buah kapal yang telah dilaporkan hilang sejak Minggu, 19 September 2021.

Menyaksikan video itu sejumlah warganet memberikan tanggapan mereka yang ikut berterima kasih pada Basarnas dan prihatin dengan apa yang telah dialami Reki.

"Allhamdulilah, lihat laut kayak gitu gak kebayang gimana survive masnya. Aduh gak kebayang juga kalau ada hewan laut yang seram," ujar @sareeeyyy.

"Alhamdulillah! Terimakasih dan salut team #basarnas," tulis @mtene.


Artikel Menarik Lainnya:

Pemko Medan Akan 'Sulap' Lahan Eks Taman Ria Medan Jadi Lokasi Sentra Vaksinasi
Ketiduran saat Jaga Kedai, Ponsel Pria Ini Raib Digondol Maling
Kosong Selama 2 Minggu, KM Bukit Raya Lokasi Isoter di Belawan Dipulangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: