Bripda Calvinus dipukul oleh dua orang pengedar ganja yang merupakan ayah dan anak. Pemukulan terjadi saat personel Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) itu sedang berupaya menangkap kedua pelaku.
Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan mengatakan dua orang pelaku yakni MNR (51) dan MR (21) memukul petugas dengan benda keras.
"Kedua tersangka memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu, serta sempat ingin membacok," ucapnya, Sabtu (18/9/2021).
Bahkan kedua tersangka juga mencoba merampas senjata petugas tersebut, namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Ia juga jelaskan saat itu petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang. Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," ungkapnya.
Sebelumnya MNR dan MR ditangkap petugas, di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Senin (13/9) malam, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli narkotika. Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba, petugas langsung meringkus mereka, dengan mengeluarkan senjata.
Dari tangan kedua tersangka diamankan 10 kg ganja yang dibungkus plastik warna hitam, sebuah sepeda motor Satria, satu buah parang, dan sebuah handphone Samsung lipat.
Artikel Menarik Lainnya:
Atlet Wushu, Manuel Prima Siap Sumbang Medali untuk Sumut di PON Papua
Diduga Korupsi Rp1,9 M, Eks Bupati Labusel Wildan Aswin Segera Disidang
Keluarga Halangi Polisi Jemput 2 Maling Pembobol Kafe di Sunggal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: