Senin, 13 SEPTEMBER 2021 • 20:11 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Temuan Petasan Diduga Berbahan Al-Quran di Tangerang

Author

Lembaran Al-Quran dijadikan bahan petasan. (Instagram/viralciledug)

Pihak kepolisian membeberkan awal mula penemuan petasan diduga berbahan Al-Quran di sebuah acara pernikahan di Ciledug, Tangerang Kota. Petasan itu ternyata digunakan dalam adat Betawi saat adanya prosesi pernikahan.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut temuan itu berlangsung pada Sabtu, 11 September 2021 sore. Kala itu ada sebuah acara pernikahan di lokasi.

"Saudara HP mengadakan acara akad nikah putrinya berinisial KPP. Pada acara tersebut dilakukan tradisi budaya Betawi dengan menyalakan petasan sebagai tanda besan datang untuk ijab qobul," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Abdul menyebut petasan tersebut dibeli HP dari saksi A di Pondok Aren seharga Rp120 ribu sebanyak satu gulung dengan jumlah kurang lebih 50 buah. Kepada polisi, HP tidak mengetahui terkait bahan pembuatan petasan itu.

BACA JUGA: Kisruh Jual Beli Tas Diduga KW, Medina Zein Resmi Dilaporkan ke Polda Metro

"A adalah penjual petasan, dia tidak mendapatkan petasan dari seseorang pedagang yang tidak dikenal," beber Abdul.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus ini. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang kasus ini.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!