Jumat, 10 SEPTEMBER 2021 • 08:33 WIB

Cegah Kebakaran, Kemenkumham Sumut Minta Instalasi Listrik Lapas dan Rutan Dicek Rutin

Author

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi. (photo/ANTARA/HO)

Guna mengantisipasi musibah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten baru-baru ini, pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) meminta lapas dan rutan melakukan pengecekan secara rutin seluruh instalasi listrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi di Medan, Kamis (9/9/2021).

"Selain itu periksa sambungan listrik, kelayakan kabel, beban dan komponen listrik lainnya di lingkungan perkantoran dan blok hunian," ujarnya.

Dia juga meminta lapas dan rutan memastikan alat/tabung pemadam kebakaran yang tersedia dapat berfungsi dan mudah dijangkau.

"Segera koordinasikan dengan PLN setempat dan ahli instalasi listrik dalam rangka pemeriksaan instalasi listrik di lapas dan rutan dalam keadaan aman dan tidak bermasalah," tambahnya.

Imam menegaskan perlunya rencana dan langkah-langkah kontijensi serta mengadakan latihan rutin sehingga para anggota siap apabila terjadi situasi darurat dan agar tidak panik.
 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: