Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8 untuk Juli dan Agustus hingga saat ini belum dipastikan kapan akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi keluarga terdampak pandemi Covid-19.
Terkait belum ada kepastian dari bansos itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun belum mengetahuinya. Ia menduga, hal tersebut terjadi karena DKI masih belum memiliki anggaran.
Ia mengungkapkan kondisi keuangan DKI Jakarta saat ini sedang tidak baik. Sehingga, Pemprov DKI baru bisa menyanggupi biaya BST hanya untuk tahap 5-6 yang sudah disalurkan.
"Setahu saya posisi cash flow-nya masih belum bagus," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Mujiyono pun menjelaskan, saat ini DKI tidak bisa mengandalkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang sudah menipis untuk anggaran BST. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana perimbangan tidak bisa dicairkan cepat.
"BTT kan gak cukup toh, kalau DBH masuk ke cash-in, dana perimbangan, DBH kan cairnya Oktober," terangnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk menganggarkan dana BTT adalah dengan melakukan pengalokasian anggaran seperti penyaluran BST tahap 5-6. Program yang dinilai bukan prioritas atau bisa ditunda harus dialihkan dananya demi bisa memberikan warga uang tunai.
"Peruntukan dana penanggulangan Covid-19 itu, yang sudah disediakan hanya BST untuk 4 bulan, Januari-April. Kemudian pandemi terus berlangsung, dikerok lagi, kerjaan-kerjaan fisik dimatiin dapat Rp 623 miliar," tandas Mujiyono.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan BST tahap 5-7 untuk Mei-Juni beberapa waktu lalu. Warga mendapat uang sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan pembagian BST.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: