Kamis, 09 SEPTEMBER 2021 • 08:30 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Jaringan Listrik, Lapas Kelas IIA Sibolga Digeledah

Author

Kegiatan penggeledahan di blok Lapas Kelas IIA Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (8/9/2021). (photo/ANTARA/HO/Lapas Sibolga)

Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Sumatera Utara digeledah, Rabu (8/9/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rian Firmansyah, A.Md.IP,S.H.,M.H selaku koordinator kegiatan.

Kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara dan Instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.

"Jajaran pengamanan tadi pagi habis apel langsung melaksanakan perintah pimpinan, untuk melaksanakan penggeladahan kamar hunian untuk mengantisipasi gangguan keamanan khususnya penyalahgunaan jaringan listrik," kata Rian.

Lebih lanjut dia menyebutkan, kegiatan penggeledahan dilaksanakan di semua blok hunian.

Selain penggeledahan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh warga binaan untuk tidak melakukan sabotase listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Penggeledahan yang berlangsung selama 3 jam itu dilaksanakan dengan humanis dan juga mengutamakan aspek keamanan.

“Hasil penggeledahan ini akan diinventarisir oleh Bidang Keamanan dan Ketertiban, lalu diamankan untuk dilakukan pemusnahan yang dilaporkan secara berkala,” imbuh Rian.

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: