Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang, sejauh ini sudah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go, Minggu malam (5/9/2021).
Polisi punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, terjadi insiden perusakan rumah ibadah milik JAI, yaitu Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, Jumat (3/9/2021).
Kericuhan terjadi pada siang hari setelah salat Jumat selesai. Sebanyak 300 personel TNI dan Polri pun diterjunkan untuk mengamankan TKP.
Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," kata Charles.
Saat ini, situasi sudah kondusif dan polisi sudah mengevakuasi Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan mengamankan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: