Kamis, 02 SEPTEMBER 2021 • 15:58 WIB

Kantongi Paket Sabu, Pria di Medan Petisah Ditangkap Tekab

Author

Tersangka yang menyimpan sabu di saku celananya (Istimewa)

Pria bernama Efendi (39), warga Jalan Sekip Gang Penghulu Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pasrah saat diangkut tim khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus pada Rabu (1/9/21) mengatakan Efendi terbukti memiliki satu paket sabu yang disimpan di saku celananya.

Penangkapan terhadap dirinya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan petugas karena di seputaran Jalan Sekip sering terjadi transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Diketahui saat melintas di Jalan Sekip Gang Penghulu, petugas melihat seorang pria sedang berjalan kaki dan gerak-geriknya sangat mencurigakan. Personil Tekab bergerak cepat menangkap Efendi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya dari saku celana sebelah kanannya ditemukan 1 paket sabu.

Saat diinterogasi, dia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang di Jalan Sekip seharga Rp 50 ribu. Rencananya sabu tersebut mau dipakai sendiri olehnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pengembangan, Efendi berikut barang bukti digelandang ke Markas Komando Polsek Medan Baru.

 

Artikel Menarik Lainnya:

SMAN1 Sipirok Mulai Belajar Tatap muka dengan Prokes yang Ketat
Perkembangan Food Estate di Humbahas Positif, Gubsu: Tahun Depan Tambah Lahan 200 Ha
Terkait Kasus Sodomi Bocah 10 Tahun di Medan, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU