Kamis, 02 SEPTEMBER 2021 • 13:01 WIB

Terkait Kasus Sodomi Bocah 10 Tahun di Medan, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Author

Ilustrasi bocah yang mengalami pencabulan (Pixabay)

Kasus pencabulan yang dilakukan 10 orang pria bertopeng terhadap seorang bocah laki-laki berumur 10 tahun berinisial RAP di kawasan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus berlanjut.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) mengutuk keras tindakan biadab tersebut.

"Ini merupakan tindak pidana khusus setara dengan tindak pidana khusus narkoba, terorisme, dan korupsi  dan dapat pula dikenakan dengan hukuman pemberatan berupa  kebiri melalui suntik kimia, dengan demikian, sudah selayaknya Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kaporestabes Medan untuk menangkap dan menahan pelaku," kata Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya diketahui aksi itu terjadi pada 28 Agustus 2021, lalu. Saat itu RAP hendak membeli sesuatu ke warung sekira pukul 14.00 WIB. Namun tiba-tiba di tengah jalan RAP ditangkap dan di naikan ke mobil pikap yang ditutupi terpal.

Pada saat itu para pelaku yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan topeng secara bergantian melakukan sodomi terhadap RAP dan merekam aksi biadab mereka.

Tak hanya itu, dalam melancarkan aksi bejat tersebut para pelaku mengancam bocah malang itu dengan pisau dan membakar kaki sebelah kirinya dengan api rokok. .

RAP sempat dengan paksa menarik topeng dan mengenali salah seorang pelaku. Usai melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa RAP ke tempat semula dan dengan kasar menendangnya untuk turun dari mobil pikap.

“Kasus pelecehan terhadap anak harus segera dihentikan dengan memutus mata rantai kejahatan seksual yang terus meningkat di Sumatera Utara khususnya di kota Medan,” tambah Arist. 

Menurutnya ini kesempatan bagi walikota Medan, Boby Nasution untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas. Sebab tidak ada toleransi terhadap kejahatan dan serangan persetubuhan bagi anak-anak di kota Medan.

"Atas peristiwa kejahatan biadab ini, Komnas Perlindungan Anak sangat berharap Kapoldasu memberikan perhatian serius terhadap situasi anak di Sumatera Utara," sebutnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Viral Video Evakuasi Pria Pemakai Narkoba yang Tewas Tenggelam saat Mau Digerebek Polisi
Pemkot Medan Mulai Bahas Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Medan-Binjai
Alhamdulillah, Pasien COVID-19 Sembuh di Sumut Bertambah 1.403 Orang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: